Tingkatkan browser web Anda
Anda menggunakan peramban yang tidak didukung. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan situs kami, kami menyarankan agar Anda melakukan peningkatan ke peramban terbaru – lihatlah daftar peramban yang didukung kami.

Apakah ada larangan membawa disinfektan, termometer, dan barang lain yang terkait kesehatan ke dalam pesawat?

Harap diperhatikan: Setiap negara memiliki peraturan tersendiri mengenai disinfektan berbasis alkohol di dalam pesawat. Periksalah dengan otoritas terkait di negara tujuan Anda.

Silakan lihat tabel di bawah ini untuk informasi selengkapnya mengenai bepergian dengan membawa barang-barang yang berkaitan dengan kesehatan.

Jenis Diperbolehkan dalam bagasi kabin Diperbolehkan dalam bagasi yang didaftarkan Larangan terkait bagasi kabin/bagasi yang didaftarkan
Masker medis, masker medis N95, kacamata pelindung, dan pakaian pelindung  
Disinfektan - Disinfektan berbahan dasar alkohol (misalnya pembersih tangan, tisu/bantalan alkohol, alkohol gosok, dll.) Di bagasi kabin:
Jangan melebihi volume maksimum 100ml untuk setiap barang.
Harus dibawa dalam satu tas plastik yang wajar dan transparan serta kapasitasnya tidak lebih dari 1L per penumpang.

Untuk bagasi yang didaftarkan:
Barang harus dikemas ke dalam bagasi Anda yang didaftarkan.
Total berat bersih bagasi tidak boleh melebihi 2 kg atau 2L per penumpang, dan berat bersih setiap barang tidak boleh melebihi 0,5 kg atau 0,5L.
Disinfektan - Cairan atau padatan oksidasi seperti pemutih, bubuk pemutih, dan peroksida X X Jenis disinfektan ini dianggap sebagai Barang Berbahaya dan dilarang ada dalam pesawat. Disinfektan pengoksidasi seperti pemutih akan menyebabkan kerusakan pada perangkat pesawat dan tidak boleh digunakan dalam pesawat.
Termometer - Termometer merkuri X Termometer merkuri dibatasi hanya satu per penumpang. Termometer merkuri harus disimpan dalam kotak pelindung dan hanya diizinkan untuk dibawa sebagai bagasi terdaftar.
Termometer - Termometer digital Jika termometer digital memuat baterai lithium, daya terukur baterai litium tidak boleh melebihi 100 Wh, atau isi baterai lithium tidak boleh melebihi 2 g.

Termometer digital yang menggunakan baterai lithium yang tidak dapat dilepas dibatasi hingga maksimum 15 baterai per penumpang, dan boleh dibawa dalam bagasi kabin atau bagasi terdaftar.

Perangkat dalam bagasi terdaftar harus dimatikan sepenuhnya (tidak dalam mode tidur atau hibernasi) dan harus dilindungi dari kerusakan.