Tingkatkan browser web Anda
Anda menggunakan peramban yang tidak didukung. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan situs kami, kami menyarankan agar Anda melakukan peningkatan ke peramban terbaru – lihatlah daftar peramban yang didukung kami.

Paspor dan visa

Pastikan Anda bepergian dengan paspor yang masih berlaku dan visa yang relevan, sehingga Anda dapat menikmati perjalanan yang menyenangkan.

Berikut adalah beberapa panduan mengenai sejumlah negara yang belum lama ini mengubah persyaratan visa dan izin masuknya, atau memiliki ketentuan khusus untuk memasuki suatu negara. 

Mulai 1 Oktober 2019, sejumlah penumpang wajib memiliki NZeTA (New Zealand Electronic Travel Authority atau Otoritas Perjalanan Elektronik Selandia Baru) sebelum bepergian ke Selandia Baru. NZeTA adalah langkah keamanan perbatasan baru yang diperkenalkan oleh Pemerintah Selandia Baru. NZeTA tidak menggantikan visa; penumpang tetap harus memenuhi seluruh persyaratan izin masuk yang ada.

Untuk memastikan penumpang dapat lolos di seluruh titik pemeriksaan bandara, kami menyarankan agar penumpang merencanakan perjalanan sesuai dengan persyaratan di atas dan meminta NZeTA jauh hari sebelum perjalanan Anda ke Selandia Baru karena pemrosesan permintaan NZeTA mungkin memerlukan waktu hingga 72 jam.

Harap diperhatikan bahwa penumpang dari negara yang menerapkan pembebasan visa atau pembebasan visa transit yang tengah transit di Selandia Baru juga wajib memiliki NZeTA, sekalipun destinasi akhirnya bukan di Selandia Baru.

Anda wajib memiliki NZeTA sebelum bepergian ke Selandia Baru jika Anda:

  • Bepergian dengan paspor dari negara yang menerapkan pembebasan visa.
  • Merupakan penduduk tetap Australia.

Kunjungilah immigration.govt.nz/nzeta untuk informasi selengkapnya serta melihat daftar negara yang menerapkan pembebasan visa. Aplikasi situs web resmi tersedia untuk IOS dan Android.

Penumpang yang memasuki India diwajibkan mengajukan visa online India minimal empat hari sebelum tanggal kedatangan mereka. Konfirmasi cetak tentang Visa e-Tourist diperlukan di Imigrasi. Untuk informasi lebih lanjut dan daftar terbaru warga negara yang diwajibkan untuk e-Tourist Visa (eTV), kunjungilah Visa Turis

Anak di bawah 18 tahun

Departemen Dalam Negeri Afrika Selatan mewajibkan semua anak di bawah usia 18 tahun, yang melakukan perjalanan menuju atau berangkat dari Afrika Selatan, untuk memiliki dokumen di bawah ini. Anak di bawah 18 tahun yang bepergian sebagai warga negara dari negara bebas visa asing, didampingi oleh kedua atau salah satu orang tua atau orang dewasa selain orang tua, dibebaskan dari persyaratan ini.

Untuk informasi terbaru tentang dokumen yang diperlukan untuk bepergian melalui Afrika Selatan, klik di sini.

Saat bepergian bersama KEDUA orang tua

Dokumen tambahan tidak diwajibkan jika paspor anak di bawah usia berisi perincian kedua orang tua. Apabila paspor anak di bawah usia tidak berisi perincian mengenai kedua orang tua, penumpang akan diwajibkan membawa akta kelahiran lengkap / dokumen setara (asli atau fotokopi).

 

Saat bepergian dengan SATU orang tua

  • Akta kelahiran lengkap / dokumen setara (asli atau fotokopi)
  • Salinan paspor atau dokumen pengidentifikasi orang tua yang tidak ikut bepergian
  • Perincian kontak orang tua yang tidak ikut bepergian
  • Surat persetujuan orang tua atau putusan pengadilan yang memberikan tanggung jawab kepada orang tua secara penuh kepada orang tua yang mendampingi, atau jika orang tua yang lain telah meninggal dunia, akta kematian

 

Saat bepergian dengan orang dewasa selain orang tua

  • Akta kelahiran lengkap / dokumen setara (asli atau salinan)
  • Surat persetujuan orang tua, surat adopsi, surat putusan penyerahan anak, surat perwalian, atau akta kematian, jika diperlukan
  • Salinan dokumen pengidentifikasi orang tua dan/atau wali sah
  • Detail kontak orang tua atau wali sah dan individu yang akan tinggal bersama anak di bawah usia tersebut di Afrika Selatan

 

Apabila bepergian sebagai anak di bawah usia tanpa pendamping

  • Akta kelahiran lengkap / dokumen setara (asli atau salinan)
  • Surat persetujuan orang tua dari salah satu atau kedua orang tua atau wali sah, putusan pengadilan atau akta kematian, jika diperlukan
  • Salinan dokumen identifikasi atau paspor salah satu atau kedua orang tua atau wali sah dan individu yang akan tinggal bersama anak tersebut, termasuk visa atau izin tinggal (jika diwajibkan)
  • Detail kontak orang tua atau wali sah dan individu yang akan tinggal bersama anak di bawah usia tersebut di Afrika Selatan

Harap diingat bahwa akta kelahiran harus menyertakan informasi mengenai orang tua sang anak. Seluruh dokumen yang dikeluarkan dalam bahasa selain Bahasa Inggris harus disertai terjemahan tersumpah ke dalam Bahasa Inggris. Kelalaian dalam memastikan persyaratan baru ini akan menyebabkan penumpang yang melakukan perjalanan ke atau berangkat dari Afrika Selatan ditolak untuk melakukan perjalanan.

Persyaratan tersebut di atas mungkin tidak berlaku bagi penumpang yang masih dalam transit, kecuali jika penumpang yang bersangkutan memerlukan visa transit. Sertifikat lengkap harus diserahkan selama proses pendaftaran visa transit. Pada saat melakukan perjalanan, penumpang harus membawa sertifikat dan visanya.

PENGECUALIAN:

  • Dokumen pendukung tidak diperlukan jika anak di bawah usia melakukan transit langsung di Bandara Internasional.
  • Anak di bawah usia yang memiliki visa Afrika Selatan yang berlaku tidak perlu memberikan dokumen pendukung saat melakukan perjalanan melalui bandara Republik.
  • Anak-anak Afrika Selatan yang bepergian dengan paspor Afrika Selatan dapat bepergian ke Afrika Selatan tanpa akta kelahiran.
  • Apabila negara yang menyertakan informasi tertentu dari orang tua dalam paspor anak atau dokumen pengenal resmi lainnya, dokumen ini dapat diterima untuk keperluan menetapkan identitas orang tua bagi anak di bawah usia yang bepergian. (Contoh: paspor India mencantumkan nama orang tua pada paspor. Dalam hal ini, persyaratan Akta Kelahiran Lengkap dapat diabaikan.)

Untuk informasi lebih lanjut, hubungilah:

Departemen Dalam Negeri Afrika Selatan

Kedutaan Besar Afrika Selatan Setempat

Catatan:Situs web pihak ketiga disertakan hanya untuk informasi dan rujukan Anda. Cathay Pacific Airways tidak bertanggung jawab atas isi dan keakuratan dari situs web tersebut.

Semua penumpang yang berlibur atau berbisnis ke Sri Lanka diingatkan untuk mendapatkan Electronic Travel Authorization (ETA) sebelum memasuki negara ini. Kunjungilah http://www.eta.gov.lk untuk informasi selengkapnya.