Bantuan medis
Sebelum Anda terbang
Peralatan Medis (MEQT)
Terdapat peraturan ketat mengenai penggunaan perangkat elektronik portabel di atas pesawat. Cathay Pacific tidak menyediakan peralatan medis (MEQT) apa pun, tetapi penumpang diizinkan untuk menggunakan MEQT mereka sendiri (termasuk perangkat alat bantu pernapasan) di dalam pesawat dalam keadaan berikut:
- Terdapat pemberitahuan sebelumnya.
- Penumpang secara medis dinyatakan layak terbang (izin MEDA) dan mampu menyelesaikan penerbangan tanpa bantuan medis yang luar biasa, atau menimbulkan ancaman langsung bagi kesehatan dan keselamatan penumpang lain.
- Perangkat dapat disimpan dan digunakan secara konsisten sesuai dengan peraturan keselamatan dan keamanan yang berlaku.
Informasi yang lebih detail dapat ditemukan dalam kategori berikut:
Jika Anda bermaksud menggunakan peralatan medis (termasuk alat bantu pernapasan) saat berada di dalam pesawat, mohon sampaikan ke kantor Reservasi setempat kami sekurang-kurangnya 48 jam sebelum waktu keberangkatan yang dijadwalkan untuk penerbangan Anda. Informasi yang dibutuhkan meliputi pembuat, nomor model, dan dimensi fisik dari perangkat Anda.
Penumpang setia
Jika Anda merupakan penumpang reguler Cathay Pacific, Anda dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan Kartu Kesehatan untuk Sering Bepergian (Frequent Travellers Medical Card atau FREMEC). Jika Anda memiliki kartu FREMEC, Anda tidak perlu lagi mengajukan detail perangkat Anda setiap kali terbang bersama kami selama tidak ada perubahan dalam kondisi Anda atau bantuan yang dibutuhkan. Untuk pertanyaan seputar Kartu FREMEC, mohon hubungi Layanan Pelanggan.
Penumpang yang akan menggunakan peralatan medis di dalam pesawat harus menyerahkan surat izin medis (MEDA) untuk memastikan bahwa mereka layak terbang.
Pengecualian: Penumpang yang hanya membutuhkan mesin CPAP atau BIPAP dalam pesawat tidak memerlukan surat izin medis.
Pengguna POC harus memberikan Surat Keterangan Dokter (pdf), Tautan terbuka di jendela baru yang dioperasikan oleh pihak eksternal dan mungkin tidak mematuhi kebijakan aksesibilits yang sama seperti Cathay Pacific, tertanggal 10 hari sebelum tanggal keberangkatan penerbangan pertama, yang menyatakan bahwa penumpang dapat mengoperasikan POC dengan baik, harus menggunakan POC karena alasan medis, dan menunjukkan pengaturan aliran serta menyatakan jika alat tersebut diperlukan selama semua tahap penerbangan. Surat keterangan tersebut juga memberitahukan, apakah dokter berpendapat bahwa penumpang tersebut “mampu menyelesaikan penerbangan secara aman, tanpa memerlukan bantuan medis yang luar biasa selama penerbangan”.
Apabila Anda merupakan pengguna POC yang memiliki kartu FREMEC yang valid, Anda tidak perlu menyertakan Surat Keterangan Dokter, dengan ketentuan bahwa tidak terdapat perubahan pada kondisi Anda atau bantuan yang diperlukan.
Mohon hubungi Layanan Pelanggan kami untuk detail selengkapnya.
Apabila bepergian membawa peralatan medis yang dioperasikan dengan baterai lithium, misalnya Pemekat Oksigen Portabel (POC), Defribilator Eksternal Otomatis (AED), Nebuliser, Tekanan Salur Udara Kontinu atau Bipositif (CPAP atau BIPAP), gunakanlah tabel berikut untuk menentukan, apakah perangkat dapat diterima di bagasi kabin atau bagasi yang didaftarkan:
Ukuran Watt-jam (Wh) atau (Kandungan Li) | Konfigurasi | Bagasi Kabin | Bagasi yang didaftarkan |
---|---|---|---|
≤ 100 Wh (2 g) | Di peralatan* | Ya | Ya, tetapi disarankan untuk disimpan dalam bagasi kabin. |
> 100 Wh hingga ≤ 160 Wh (2 g – 8 g) | Di peralatan# | Ya | Ya, tetapi disarankan untuk disimpan dalam bagasi kabin. |
> 160 Wh (8 g) | Di peralatan dan sebagai cadangan | Dilarang^ | Dilarang^ |
* Cadangan baterai lithium (20 buah per penumpang) dalam bagasi kabin, tetapi tidak dalam bagasi yang didaftarkan.
# Cadangan baterai lithium (2 buah per penumpang) dalam bagasi kabin, tetapi tidak dalam bagasi yang didaftarkan.
^ Baterai lithium (melbihi 160 Wh atau 8 g) wajib ditunjukkan dan diangkut sebagai kargo, sesuai dengan Peraturan Barang Berbahaya IATA.
Catatan:
Jumlah maksimum peralatan yang berisi baterai lithium (masing-masing dalam 100 Wh atau 2 g) untuk dibawa dalam bagasi yang didaftarkan adalah 15 buah per penumpang, dan hingga 15 buah dalam setiap tas.
Misalnya:
Satu penumpang dapat membawa maksimal 15 buah (dengan satu atau dua bagasi yang didaftarkan)
Dua penumpang dapat membawa maksimal 15 buah (dengan satu bagasi yang didaftarkan)
Bacalah bagian Baterai Lithium untuk informasi selengkapnya.
Untuk peralatan medis nonkritis (misalnya, mesin CPAP atau BIPAP, nebuliser, neurostimulator, monitor HR/BP, pompa jarum suntik/makanan, alat pengisap, serta aspirator, stimulator saraf transkutan atau eksternal, misalnya mesin TENS), perhatikanlah hal berikut:
- Semua peralatan medis nonkritis dapat dihubungkan ke stopkontak daya laptop sebesar 110VAC dalam pesawat (jika tersedia), atau mengisi daya sendiri dengan menggunakan paket baterai dry-cell atau jenis gel yang disetujui, sesuai dengan semua peraturan yang berlaku.
- Maksimum keluaran listrik dari laptop pesawat adalah 100 watt dan, jika perangkat Anda membutuhkan lebih dari ini, stopkontak listrik laptop dalam pesawat akan secara otomatis dinonaktifkan. Kami tidak dapat menjamin bahwa setiap pesawat dilengkapi dengan stopkontak daya laptop 110VAC dalam pesawat ATAU stopkontak daya laptop 110VAC dalam pesawat apa pun akan dapat digunakan. Oleh karena itu, Anda harus membawa baterai yang terisi penuh secukupnya. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Daya Laptop Dalam Pesawat, bacalah di sini.
- Harap diperhatikan, bahwa daya listrik di kursi pesawat tidak dijamin akan tersedia atau berfungsi pada semua penerbangan. Cathay Pacific tidak bertanggung jawab atas setiap cedera atau bahaya yang terjadi pada penumpang apabila penumpang mencoba menggunakan pasokan listrik ini untuk peralatan medis atau akibat kegagalan pasokan listrik di dalam pesawat. Penumpang menggunakan pasokan listrik atas risiko mereka sendiri.
- Untuk perangkat dengan daya mandiri, baterai tambahan apa pun yang dibawa ke dalam pesawat harus dikemas sesuai dengan peraturan pihak berwenang yang relevan, dan persyaratan untuk keselamatan, keamanan serta bahan berbahaya. Lihat di sini untuk informasi selengkapnya.
Demi alasan keselamatan, penumpang tidak akan diizinkan untuk menghubungkan peralatan medis kritis apa pun, seperti POC, ventilator, respirator, inkubator, dan defibrilator ke daya laptop dalam pesawat, dan penumpang harus menyediakan sendiri catu daya yang sesuai dengan semua peraturan yang berlaku.
Batasan khusus penggunaan MEQT diberlakukan pada beberapa tahap tertentu selama penerbangan.
Peralatan medis kritis dapat digunakan selama semua tahap penerbangan, dengan ketentuan peralatan tersebut dapat disimpan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan keselamatan yang berlaku dan dioperasikan dengan baterai. CATATAN: Apabila perangkat perlu digunakan terus-menerus selama seluruh tahap penerbangan, menurut peraturan keselamatan yang diterapkan, penumpang tidak dapat menduduki kursi di baris pintu keluar dan kursi di dekat sekat/pintu pemisah.
Semua peralatan medis non-kritis hanya dapat digunakan dalam pesawat setelah awak kabin mengumumkan diperbolehkannya penggunaan perangkat tersebut kepada penumpang, hingga saat tanda sabuk pengaman menyala ketika pesawat siap mendarat. Perangkat tersebut harus disimpan selama pesawat lepas landas, meluncur di landasan, dan mendarat.
Sedangkan untuk semua perangkat elektronik portabel yang dibawa ke atas pesawat, kapten yang bertugas berhak meminta perangkat apa pun dimatikan jika ia yakin hal itu akan memengaruhi sistem pesawat. Jika ada permintaan seperti itu, maka perangkat harus segera dimatikan.
Bacalah informasi di bawah ini untuk mengetahui batasan penggunaan perangkat tertentu.
Nebuliser
Penggunaan perangkat ini akan dilarang selama berjangkit penyakit menular melalui pernapasan untuk mencegah penyebaran penyakit.
Pelembap Udara
Penggunaan pelembap pribadi tidak diizinkan di atas pesawat karena ini bukan termasuk alat bantu medis.
Hanya pelembap udara yang terhubung ke peralatan medis yang dapat digunakan di atas pesawat.
Mesin dialisis
Dilarang menggunakan jenis mesin dialisis apa pun dalam pesawat.
Namun demikian, penumpang diizinkan untuk membawanya di dalam pesawat, dengan ketentuan bahwa mesin tersebut dapat disimpan di dalam kabin penumpang serta sesuai dengan aturan keselamatan, keamanan, dan bahaya yang berlaku bagi bagasi kabin.
Penumpang yang memerlukan dialisis sebisa mungkin disarankan untuk melakukannya sebelum menumpangi pesawat atau setelah penerbangan.
Penumpang dapat membawa cairan dialisis dalam jumlah yang wajar secara gratis (jumlah cairan dialisis yang wajar di sini setara dengan pasokan untuk 2 hari).
Penumpang yang memerlukan dialisis peritoneal (berkesinambungan dan tanpa mesin) selama penerbangan, harus mengosongkan isi kantung cairan buangan di dalam toilet dan membuang bekas kantung cairan dialisis, kantung cairan buangan, dan perpipaannya ke dalam tempat sampah medis. Setiap jarum, alat suntik, atau benda tajam yang digunakan selama pengobatan harus dibuang dalam “kotak benda tajam” yang dibawa ke dalam semua penerbangan kami. Penumpang yang berniat melakukan dialisis peritoneal di dalam pesawat wajib memiliki surat izin medis (MEDA) untuk memastikan bahwa mereka layak terbang.
Mohon hubungi Layanan Pelanggan untuk detail lebih lanjut mengenai pengangkutan dan penggunaan MEQT.
Informasi seputar Perangkat Elektronik Portabel (PED)